DUA kubu kepengurusan Partai Golkar, DPP Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono dan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), tengah mengupayakan islah demi keikutsertaan dalam pemilihan kepala daerah.
Tadi malam, Ical menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya untuk membicarakan format islah. Kedua kubu sepakat JK menjadi mediator islah. Usai pertemuan, Ical menegaskan kesediaannya untuk islah dan memastikan Golkar akan ikut pilkada. Namun, formatnya masih akan dibicarakan lebih lanjut.
Kubu Agung sudah terlebih dahulu bertemu dengan JK.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai, menyebutkan ada empat hal yang ditawarkan JK ke kubu Agung Laksono saat pertemuan, Selasa (19/5).
JK, sebagaimana disampaikan Yorrys, kemarin mengatakan empat hal itu juga disampaikan ke kubu Aburizal. Empat hal itu adalah pertama, JK meminta kedua kubu mementingkan kepentingan Golkar di atas kepentingan kelompok.
Kedua, JK mengusulkan adanya tim penjaringan. Tim ini yang akan mencari calon-calon kepala daerah yang akan diusung Golkar. Tawaran yang ketiga ialah calon-calon yang diseleksi oleh tim penjarigan harus memiliki kriteria yang disepakati kedua kubu.
Terakhir, dukungan kepada calon kepala daerah kepada KPU ditandatangani DPP Golkar yang disahkan oleh SK Menkum dan HAM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham mengingatkan bahwa opsi islah yang dilandaskan hanya untuk bisa mengikuti Pilkada 2015 akan menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, jika islah bersifat temporer, keabsahan dukungan yang diberikan Golkar kepada calon yang memenangi pilkada rawan digugat.
Selain Golkar, kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan juga tengah disengketakan. Wakil Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Surabaya (kubu Romahurmuziy), Arsul Sani, berharap Mahkamah Agung dapat memprioritaskan sengketa kepengurusan partai politik sehingga ada putusan berkekuatan hukum tetap mengenai kepengurusan yang berhak ikut pilkada, sebelum pendaftaran calon seperti yang diharuskan KPU.
Sanksi Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini juga dibayangi persoalan anggaran yang belum selesai. Meskipun tahapan sudah dimulai, beberapa pemerintah daerah urung menyediakan anggaran.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet untuk membicara kan usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta presiden mengeluarkan instruksi mengenai ketersediaan anggaran pemilihan kepala daerah yang masih belum menemukan titik temu.
Mendagri mengaku akan mempertimbangkan perlu atau tidaknya penyertaan sanksi bagi daerah. "Kemendagri prinsipnya segera akan koordinasi dengan Mensesneg dan seskab membicarakan terkait inpres tersebut, serta hal-hal yang dikaitkan sanksi administrasi anggaran bagi daerah dan kepala daerah," katanya.
Ia juga akan berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum guna mengakomodasi masalah penganggaran tersebut. "Kami juga akan diskusi dengan KPU apa langkah-langkah yang diberikan kepada daerah yang sampai batas terakhir belum mengakomodasi anggaran pilkada," imbuh Tjahjo. (Wib/ Ant/Ind/P-4)