Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana meminta klarifikasi dari Polri terkait langkah TNI yang menertibkan spanduk dan baliho Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pasalnya, penertiban itu merupakan tugas dari kepolisian dan Satpol PP.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengemukakan dalam waktu dekat Kompolnas akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat. "Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP. Saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ucap Yusuf.
Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan dalam kaitannya dengan upaya pencegahan penyebarluasan covid-19, Polri dan TNI bertugas membantu pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan patroli pengawasan.
"Sedangkan untuk hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau memancing kerumunan sehingga potensial melanggar protokol kesehatan, seperti pemasangan baliho Rizieq Shihab, setahu saya pencopotannya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu secara bersama antara Satpol PP, Polri, dan TNI," paparnya.
"Bahkan hal tersebut tidak hanya di Jakarta, melainkan di beberapa kota di Indonesia, dilakukan secara bersama-sama oleh Satpol PP, Polri, dan TNI sebagai bentuk sinergi," tambahnya.
Poengky justru ingin instrumen pemerintah tetap konsentrasi dalam penanganan covid-19 dengan memberikan perhatian ekstra. "Jangan meributkan hal-hal yang justru membuat orang lupa bahwa bahaya pandemi covid-19 nyata ada di depan mata kita," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik serta aturan perpajakan. (OL-14)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Sebagian besar APK menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan seperti plastik.
BALIHO besar paslon nomor 3, Ganjar - Mahfud dan baliho caleg sejumlah parpol yang terpasang di ruas jalan Pandanaran, Boyolali dicopoti Bawaslu bersama KPU setempat, Senin (8/1).
TKD Prabowo-Gibran melaporkan Ketua Bawaslu Kota Batam dan Ketua Bawaslu Kepri karena menurunkan spanduk.
Aksi perusakan di persimpangan Tugu Pramuka di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, itu terjadi pada 13 November 2023.
Bawaslu RI akan mengecek terkait adanya dugaan dirusaknya alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut belum ada permintaan menurunkan baliho milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved