Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI masih terus mengumpulkan laporan terhadap Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Arya diduga menghina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).Pospera pun melayangkan laporan pencemaran nama baik itu secara serentak di berbagai Polda. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
menyebut laporan Pospera diterima di sejumlah wilayah.
"Bareskrim Polri sudah menginventarisasi ada 11 wilayah yang melaporkan hal tersebut, yang dilakukan Pospera," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri,Kamis (19/11).
Rinciannya Polda Riau, Polda Bali, Polda Sumatra Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sumatra Utara, Polda Banten, Polda Kepri, Polda Aceh, Polda Sulawesi Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Tengah.
Awi menyebut pihaknya tidak bisa memproses satu perkara di seluruh Polda. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di satu wilayah hukum.
"Jadi nanti kita lihat LP mana yang diproses, kita tunggu dari Bareskrim," ucap dia.
Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Arya diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Arya menyebut banyak komisaris yang berasal dari Pospera sudah membuat rugi BUMN. Hal itu dinyatakan lewat pesan singkat di sebuah Whatsapp Group (WAG). Pernyataan Arya dinilai membunuh karakter kader-kader Pospera yang bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya dilakukan serentak di 27 provinsi.
baca juga: Polisi Usut Pembunuhan di Sawangan Depok
Laporan ini pun terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim pada 16 November 2020. Arya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (OL-3)
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
MK hapus pasal hoaks dan pencemaran nama baik, Polri siap ikuti ketentuan baru dari MK
Video viral menunjukkan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Ismael Koto, diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada tim suksesnya
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved