Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMASUKI tahapan kampanye Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu menemukan 380 konten internet yang telah dipe riksa dan diduga melakukan pelanggaran. Dari 380 pelanggaran konten internet, Bawaslu telah memutus akses (take down) ke 182 konten.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Fritz Edward Siregar mengatakan konten itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ataupun Undang-Undang tentang Kitab UU Hukum Pidana.
“Kita telah melakukan pemeriksaan konten internet yang berpotensi disalahgunakan atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Total sebanyak 182 sudah dilakukan pemutusan akses,” ucapnya, kemarin.
Fritz menjelaskan, dalam pengawasan konten internet, Bawaslu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Sejak 26 September 2020, Bawaslu menerima laporan pelanggaran internet dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Data dari Kemenkominfo, hingga 19 November 2020, terdapat 38 hoaks mengenai pilkada, termasuk berupa disinformasi mengenai penundaan pilkada. Sebanyak 217 URL (uniform resource locator) atau pengidentifikasi lokasi file di internet diperiksa, 65 URL yang diduga melanggar Pasal 69 huruf c UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, 10 URL dinyatakan melanggar Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 47 ayat (5) dan (6) PKPU Nomor 11 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada, dan 2 URL melanggar Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan kerja sama dengan Bawaslu bertujuan memastikan ruang digital yang sehat selama pilkada berlangsung.
Dalam memantau, Kemenkominfo bekerja sama dengan platfom digital atau media sosial penyedia konten apabila ada konten-konten negatif di internet yang harus dilakukan pemutusan akses. Selama Pilkada 2020, Kemenkominfo juga memverifikasi akun media sosial.
“Kemenkominfo dari 1 September sampai 18 November 2020 telah menemukan 38 isu hoaks terkait Pilkada 2020 yang tersebar pada 217 konten. Bawaslu telah melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku. Lalu 44 muatan sedang ditindaklanjuti, dah 13 konten sudah dilakukan pemutusan akses.’’ (Ind/Cah/P-1)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved