Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan DPR, pengimplementasiannya masih menyisakan tantangan yang harus disiasati bersama.
Salah satunya terkait dengan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penerapan dan pengimplementasian kebijakan-kebijakan yang diatur dalam omnibus law itu.
Pada sebuah acara Diskusi Virtual Denpasar 12 yang diinisasi Fraksi Partai NasDem, Wakil Ketua MPR Lestarie Moerdijat menuturkan UU Ciptaker lahir atas dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. UU Ciptaker dilahirkan untuk mengelola regulasi yang sudah ada dan saling tindih. Untuk mencapai hal itu, perlu harmonisasi yang baik antara pusat dan daerah.
“Tantangan masih ada dalam pengimplementasian UU Ciptaker. Khususnya ketika dibawa ke konteks tata kelola antara pusat dan daerah,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestarie, dalam Diskusi Denpasar 12 yang mengambil tema Implikasi UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah, kemarin.
Rerie juga menuturkan UU Ciptaker dibutuhkan untuk mengatasi kondisi krisis yang terjadi saat ini. Dirinya menyebut perlu langkah yang cepat dan tepat dalam pengimplementasian UU Ciptaker agar kesejahteraan yang dicita-citakan bangsa Indonesia bisa terwujud. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkecil rentang miskomunikasi dan miskoordinasi untuk mengefektifkan penerapan UU Ciptaker.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso berharap, UU Ciptaker dapat segera diaplikasikan pemerintah. Pemerintah sedang menyusun 44 rancangan peraturan pemerintah, 15 di antaranya berkaitan dengan hubungan antaran pemerintah pusat dan daerah.
“Kewenangan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam UU tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan norma standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pusat,” jelas Susiwjono.
Akademisi dan Dirjen Otonomi Daerah periode 2010-2015 Djohermansyah Djohan mengingatkan pencabutan kewenangan dari daerah ke pusat berisiko menimbulkan gejolak di daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat kelembagaan di daerah untuk menyikapi sejumlah kebijakan dalam UU itu.
Taufik Basari mengungkapkan substansi UU Ciptaker terkait dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah ialah penataan aspek perizinan. Selama ini, aspek perizinan sering dimanfaatkan sekelompok orang untuk kepentingan pribadi sehingga muncul berbagai hambatan investasi. (Uta/P-1)
Salah satu sesi yang menarik dalam kegiaan itu ialah upaya kolaboratif untuk membentuk masa depan pendidikan di wilayah Asia Pasifik.
Pasien TB masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Ariston mempersembahkan serangkaian aktivitas dan diskusi yang menarik, untuk meningkatkan pemahaman tentang kenyamanan dan kehangatan rumah.
Tantangan sektor keuangan Indonesia semakin besar dengan banyaknya black swan event yang terjadi.
Seminar ini membahas strategi dan peluang yg muncul di Indonesia ditengah situasi perekonomian saat ini, termasuk dampak pasca presiden Pemilu, pemindahan Ibukota ke IKN, dan Redenominasi.
TEMUAN adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved