Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Berpeluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Rizieq

Rahmatul Fajri
18/11/2020 17:32
Polisi Berpeluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Rizieq
.(ANTARA/Raisan Al Farisi)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat berpeluang memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan saat acara FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Polisi akan meminta klarifikasi Ridwan Kamil menyangkut ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.

Ribuan orang tumpah ruah dan berkerumun menyambut kedatangan Rizieq. Tampak juga massa tak mengenakan masker atau tidak mengenakan masker dengan seharusnya.

"Kalau memang penyidik menemukan ada suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Argo mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap 10 orang yang diundang untuk dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Jumat (20/11).

Kesepuluh orang itu, yakni Kades sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, dan Babinkamtibmas.

"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Ini karena Jabar menggunakan peraturan bupati/wali kota," ujar Argo. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya