Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR melalui Komisi II akan segera membahas rencana revisi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hari ini, Senin (16/11) Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan rapat pembahasan revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menuturkan rapat akan fokus membahas harmonisasi UU Pemilu. Rapat dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Fokus pada harmonisasi beberapa UU Pemilu," ungkap Saan saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/11).
Baca juga: Bawaslu Minta Peserta Pilkada Inovatif Berkampanye
Beberapa poin-poin penting akan menjadi fokus DPR dalam membahas revisi UU Pemilu. Seperti, salah satunya terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
"Nasdem sendiri bersikap untuk menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen," ujar Saan.
Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya tengah digodok di Komisi II DPR. Rencananya, revisi UU Pemilu akan lebih difokuskan pada isu-isu implementatif. Seperti soal sengkete pemilu hingga soal data pemilih. (OL-4)
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved