Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menolak hadir menerima pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Penolakan tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sesaat sebelum Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11).
"Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden untuk tidak hadir," ujar Heru kepada wartawan.
Baca juga: Ada Rencana Reuni 212, PDIP: Sebaiknya Lewat Virtual Saja
Ia mengatakan Gatot menolak pemberian tanda kehormatan karena situasi yang belum kondusif akibat pandemi covid-19.
"Itu hak beliau. Yang jelas, negara memberikan, melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan tanda jasa kepada para mantan pejabat tinggi negara yang memang patut diberikan," jelasnya.
Karena tidak hadir, Gatot pun tidak akan menerima tanda jasa.
Heru mengatakan tanda kehormatan tersebut akan dikembalikan kepada negara.
"Jadi kalau tidak hadir ya tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," tandasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved