Pilkada Terancam Ditunda

MI/FL/LN/PO/Uta/P-1
20/5/2015 00:00
Pilkada Terancam Ditunda
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/)
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak di sejumlah daerah yang telah direncanakan digelar pada Desember 2015 terancam diundur karena banyaknya daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Di Jawa Timur, misalnya, 19 daerah yang akan menggelar pilkada, baru enam daerah yang menandatangani. "Lainnya masih belum berani menandatangani dengan alasan khawatir terjadi masalah di kemudian hari," kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di Surabaya, kemarin. Dari 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, baru Blitar, Kediri, Lamongan, Tuban, dan Malang yang telah meneken NPHD sebagai sumber pembiayaan pilkada.

Pemprov Jatim pun dipaksa berusaha keras agar semua daerah segera menandatangani NPHD. Pemprov juga sudah menghubungi semua KPU di Jatim agar mengambil langka cepat, sambil menunggu proses NPHD selesai. Ancaman serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan. KPU setempat menyebutkan pilkada Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan Kabupaten Barru terancam ditunda lantaran pencairan anggaran yang tidak jelas waktunya. "DPRD telah menetapkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Sayangnya hingga saat ini belum ada kepastian dana yang akan digunakan karena belum dicairkan pemerintah daerah," ungkap Ketua KPU Pangkep, Marzuki Kadir.

"KPU bahkan saat ini sudah sampai berutang supaya tahapan awal pilkada bisa jalan," tambahnya. Di Jakarta, Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik mengatakan KPU daerah berhak menunda ikut pilkada serentak jika masalah pendanaan tak kunjung beres. "Kalau anggarannya tidak tercapai sampai 2 minggu ke depan, itu akan menyulitkan KPUD melanjutkan tahapan selanjutnya. KPUD dapat memutuskan apakah akan melanjutkan atau menunda tahapan pilkada," ucap Husni ketika memberi keterangan pers di Kantor KPU, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya