Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai kesalahan ketik pada UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diteken Presiden tidak berpengaruh pada substansi suatu beleid.
"Saya berpendapat kalau kesalahan itu hanya salah ketik saja tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu," katanya dalam penjelasan yang diterima, Rabu, (4/11).
Untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tersebut, jelasnya, Presiden dapat diwakili oleh Menkoplhukam, Mensesneg, atau Menkumham menggelar rapat bersama DPR untuk memperbaikinya.
"Naskah yang telah diperbaiki itu nantinya diumumkan kembali dalam Lembaran Negara untuk dijadikan sebagai rujukan resmi," katanya.
Setelah dilakukan perbaikan penulisan, Presiden kata Yusril tidak perlu meneken ulang beleid tersebut
Lebih jauh Yusril mengatakan bahwa kesalahan pengetikan UU dalam naskah yang telah disahkan DPR beberapa kali terjadi.
Menurutnya, Mensesneg yang menerima naskah undang-undang yang telah disahkan di DPR harus memeriksa dengan teliti pasal demi pasal dalam UU sebelum diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani.
Bila ditemukan kesalahan, Mensesneg melakukan komunikasi dengan DPR untuk memperbaikinya. Hasil perbaikan tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden dengan memo atau catatatan Mensesneg mengenai perbaikan yang telah dilakukan.
"Kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam lembaran negara," pungkasnya.
Untuk diketahui belum sehari sejak ditandatangani presiden, Undang-undang Cipta Kerja sudah menuai banyak kritikan.
UU Ciptaker dinilai banyak kejanggalan. Misalnya dalam pasal 6 UU Ciptaker yang isinya merujuk pada pasal 5 ayat 1, tetapi rujukan tersebut tidak ada.
Pasal 6 dalam UU setebal 1187 halaman tersebut berbunyi merujuk pada ayat 1 pasal 5. Namun, di pasal 5 tidak ada ayat 1.
Pasal 5 berbunyi: "Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait"
Pasal 6 berbunyi:Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor;
d. penyederhanaan persyaratan investasi. (OL-8)
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved