Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud MD: Tidak Perlu Berpolemik soal Bintang Jasa Gatot

Thomas Harming Suwarta
03/11/2020 20:30
Mahfud MD: Tidak Perlu Berpolemik soal Bintang Jasa Gatot
Menko Polhukam Mahfud MD(DOK KEMENKO POLHUKAM)

MENKO Polhukam Mahfud MD mengakui keputusan Presiden Jokowi memberikan anugerah Bintang Mahaputra untuk Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menimbulkan polemik di masyarakat.

Namun demikian pemerintah menegaskan bahwa anugerah Bintang Mahaputra untuk Gatot yang selama ini dikenal publik berseberangan dengan pemerintahan Jokowi adalah hak Gatot sebagai mantan Panglima TNI.

"Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi bintang mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dll," ungkap Mahfud melalui akun twitternya, Selasa (3/11).

Diketahui Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan mendapat anugerah Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi. Penganugerahan akan dilakukan pada peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November mendatang.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM (Bintang Mahaputra) antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkap Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11).

Dijelaskan Mahfud, sebagai Mantan Panglima TNI Gatot berhak atas anugerah Bintang Maha Putra tersebut. "Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," sambung Mahfud.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya