Kemendagri Setuju Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Diperketat

Nur Aivanni
22/3/2016 17:31
Kemendagri Setuju Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Diperketat
(MI/M Irfan)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) setuju untuk memperketat tes kesehatan calon kepala daerah. Kemendagri juga setuju untuk melibatkan Badan Narkotika Nasional dalam tes tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa (22/3) menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelibatan BNN dalam tes kesehatan calon kepala daerah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan pihaknya ingin memperketat tes kesehatan calon kepala daerah dengan melibatkan BNN di dalamnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pengguna narkoba yang lolos menjadi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2017. Untuk itu, ia meminta agar regulasi mengenai tes kesehatan tersebut dapat diatur secara tegas dalam UU Pilkada.

Terpisah, Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono menyambut baik usulan KPU terkait tes kesehatan yang perlu diperketat. "Sependapat untuk diperketat mengenai persyaratan-persyaratan calon kepala daerah. Kalau perlu ada pasal mengeni narkoba, sekali terlibat kasus narkoba, tertangkap tangan, langsung dipecat. Tegas saja," tuturnya.

Ia pun sependapat jika BNN dilibatkan dalam tes kesehatan bagi calon kepala daerah. Ia menyampaikan terbuka kemungkinan akan ada pasal baru yang khusus mengatur terkait penggunaan barang haram tersebut bagi kepala daerah. "Ada pasal baru boleh atau ada teknis pengaturan di PKPU-nya yang dipertajam," terangnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya