PIMPINAN DPR, pimpinan fraksi-fraksi, dan pim pinan Komisi II akan
menggelar pertemuan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana
Presiden, Jakarta, hari ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas
rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau yang lazim disebut UU Pilkada. "Ya
(poin pembahasan utamanya soal revisi UU Pilkada)," ujar Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah di Jakarta, kemarin.
Dalam menanggapi rencana
tersebut, Wakil Ketua F-NasDem DPR Johnny G Plate mengatakan NasDem
tidak melihat urgensi revisi UU itu dari sisi kepentingan bangsa. Revisi
justru hanya untuk kepentingan sekelompok pihak.
"NasDem juga
tidak ingin lembaga DPR dilibatkan dalam perseteruan internal parpol.
Sangat naif jika lembaga DPR dipolitisasi dan digunakan untuk
menghancurkan salah satu pihak dari kelompok yang bertikai pada sengketa
kepengurusan parpol, baik itu di Golkar maupun PPP," tegasnya.
Ia
mengingatkan pimpinan DPR agar netral dalam menyikapi pertikaian
internal parpol. Karena itu, Presiden tidak perlu mengakomodasi usaha
politisasi DPR tersebut.
"Kita menyambut baik kepekaan pimpinan
DPR. Namun, menggunakan tangan lembaga DPR untuk kepentingan salah satu
pihak yang bertikai sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi."
Ia
pun mengingatkan bahwa pimpinan DPR ialah house speaker, bukan atasan
anggota dewan. Untuk itu, pimpinan harus taat pada UU MD3, menjaga etika
politik dan martabat DPR.
Wakil Ketua Komisi II dari FPKB Lukman
Edy berharap Presi den mendengarkan laporan dari Mendagri Tjahjo Kumolo
dan KPU secara lengkap sehingga tanggapan Presiden bisa komprehensif.
Menurut
rencana, pertemuan tersebut juga akan dihadiri antara lain Ketua
Mahkamah Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, KPU, dan
Bawaslu.