Janji Menkopulhukam Diduga Sifatnya Pragmatis

RO/X-11
21/3/2016 13:24
Janji Menkopulhukam Diduga Sifatnya Pragmatis
()

KETUA Setara Institute Hendardi menduga janji Menkopolhukam Luhut B Panjaitan yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada Mei 2016, menunjukkan indikasi bahwa kasus-kasus tersebut akan diselesaikan secara pragmatis, di luar jalur penegakan hukum. Hal ini bertujuan untuk mengubur aspirasi korban agar kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara berkeadilan.

''Indikasi itu muncul karena hingga kini langkah-langkah yudisial tidak pernah dilakukan,'' ujar Hendardi dalam keterangan pers yang diterima Mediaindonesia.com, Senin (21/3).

Menurut dia, pertanyaan pemerintah ihwal siapa subjek hukum yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga dipilih jalur non yudisial, bukanlah isu utama dan pertama. Yang utama dari pengungkapan kasus masa lalu adalah ketersediaan dan pengakuan narasi kebenaran peristiwa kemanusiaan itu. Setelah itu, negara sebagai subjek hukum HAM internasional, meminta maaf dan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan pemulihan untuk korban. Tanpa pengungkapan kebenaran prakarsa pemerintah hanya akan sia-sia dan semakin menebalkan impunitas.

''Sedangkan untuk kasus yg masih realistis karena terduga pelaku kejahatan itu masih bisa dimintai pertanggungjawaban seperti kasus penculikan, semestinya jalur penegakan hukum masih bisa dipilih,'' katanya.

Hendardi mengatakan jika Presiden Jokowi tidak mampu memerintahkan Jaksa Agung tunduk pada UU 26/2000 untuk menegakkan proses hukum dan/atau rekonsiliasi akuntabel, sebaiknya Jokowi memenuhi janji dalam NAWACITA dan RPJMN untuk membentuk Komite Kepresidenan Penuntasan Pelanggaran HAM masa lalu.

''Janji itu tertuang eksplisit dalam RPJMN. Dengan membentuk Komite tersebut, proses di luar jalur yang digagas pemerintah, setidaknya dilakukan oleh organ baru yang kredibel dan independen. Biarkan komite itu yg memberikan arah dan prakarsa penyelesaian.''(RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya