Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GENAP enam tahun usia kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu tahun berpasangan dengan Ma'ruf Amin kebijakan-kebijakan yang dihasilkan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno memberikan beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas.
Dalam catatan di bidang pertambangan pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
"Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya”, kata Eddy
Selanjutnya, Eddy yang juga merupakan Sekjen DPP PAN ini memberikan catatan penting terkait kebijakan pemerintah di bidang Energi. Menurutnya, perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi khususnya Energi Baru dan Terbarukan.
"Potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen. Kita perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini”
"Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting guna pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil," lanjut mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini
Selanjutnya, Eddy menyoroti pentingnya “aksi cepat dan nyata” untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
"Lifting migas kita tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat”, ungkapnya
Secara khusus, Eddy juga memberikan perhatian pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia
"Kami berharap UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas."
"Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved