Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bareskrim akan Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/10/2020 13:13
Bareskrim akan Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani
Brigjen Awi Setiyono(Dok. Divisi Humas Polri)

BARESKRIM Polri berencana akan memeriksa Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dalam waktu dekat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan memang hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Yani.

Baca juga: Polri Klaim Punya Bukti Kuat untuk Tangkap Petinggi KAMI

"Belum ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Awi, Rabu (21/10).

Rencananya, lanjut Awi, tim penyidik akan memanggil Ahmad Yani untuk diperiksa terkait adanya aksi rusuh saat demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Rencana akan dipanggil kita tunggu pelaksanaannya," tuturnya.

Sebelumnya, ada informasi terkait upaya penangkapan yang dilakukan Polri. Pasalnya, sebanyak 25 penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Ahmad Yani.

Penyidik mengaku telah menyerahkan surat penangkapan, namun ditolak oleh Ahmad Yani. Menurut Ahmad, seharusnya dirinya dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi untuk menjelaskan hal terkait dugaan dirinya menyebar hoaks dalam demo tolak omnibus law UU Ciptaker. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya