Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pihak mendesak pemerintah terbuka membeberkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya atas penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9).
“Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan warga Papua,” kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha kepada Media Indonesia, kemarin.
Pembentukan TGPF merupakan desakan warga Papua pascapenembakan terhadap Yeremia yang meninggal Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam investigasinya TGPF Intan Jaya mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata.
“Hasil kerja tim bentukan Menko Polhukam perlu disikapi serius untuk mengungkap pelakunya,” ujar Tamliha.
Hari ini, TGPF menyerahkan hasil investigasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Untuk mendapat seluruh fakta dan data, TGPF mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (1/10) guna mengumpulkan keterangan dari 42 saksi.
Anggota TGPF Intan Jaya yang enggan disebutkan jati dirinya menambahkan keterbukaan pemerintah tersebut bisa mengurangi gejolak di Papua.
“Kami berharap pemerintah membuka kasus ini secara terang benderang untuk mengakhiri kecurigaan warga Papua. Ada tarik-menarik kepentingan antarsesama anggota TGPF. Mudah-mudahan pemerintah memutuskan yang terbaik untuk kita semua,” tuturnya.
Pengamat soal Papua dari LIPI, Adriana Elisabeth, menyebutkan apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya diadili melalui pengadilan sipil.
“Jadi, bukan melalui pengadilan militer agar prosesnya transparan dan memenuhi keadilan bagi keluarga korban. Berdasarkan laporan saksi, yaitu istri pendeta dan ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. Pendeta Yeremia sempat menyampaikan kepada istrinya pelaku
penembakan terhadap dirinya. Karena itu, perlu perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelaku,” ungkap Adriana.
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom menolak investigasi yang dilakukan TGPF karena hasilnya dipastikan tidak independen.
“Kami menolak karena beberapa anggotanya terdiri dari TNI, Polri, dan BIN. Bagaimana bisa dipercaya kalau yang memeriksa adalah pelakunya (aparat keamanan) sendiri,” tandas Sebby.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan serangan keamanan menggunakan senjata api merupakan kejahatan yang tidak dibenarkan. Seluruh pelaku mesti mendapatkan hukuman setimpal dan menjadi tugas penegak hukum untuk mengungkapnya.
“Namun, tetap dengan menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku kriminal,” kata Syarief, kemarin. (Che/Cah/X-3)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
Semua pihak diminta untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam menangani konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah Intan Jaya, Papua.
Tokoh perempuan Papua, Rehina Belau menyebut ada tiga kelompok kriminal bersenjata yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya.
Polda Papua menyebut bahwa tidak terjadi pengungsian di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Senin (8/2/2021).
Kelompok kriminal bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil Boni Bagau di perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya karena dituduh mata-matan TNI/Polri.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved