Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mantan Terpidana Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19

Rahmatul Fajri
17/10/2020 19:49
Mantan Terpidana Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19
Pollycarpus Budihari Prijanto melambaikan tangan ke arah wartawan saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

MANTAN terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal hari ini setelah terpapar covid-19 selama 16 hari.

Kabar itu dikonfirmasi oleh mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. “Berpulang hari ini pukul 14.52 WIB, karena covid-19. Telah 16 hari berjuang melawannya,” kata Wirawan melalui pesan singkat, Sabtu, (17/10).

Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus sempat dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. “Konfirmasi dari istrinya,” kata Wirawan.

Seperti diketahui, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Setelah mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Pollycarpus bebas pada Agustus 2018. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya