Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima tiga gugatan mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dua permohonan meminta pengujian materiil dan sisanya pengujian formil.
Menurut juru bicara MK Fajar Laksono, seluruh permohonan dalam tahap verifikasi kelengkapan syarat-syarat. Masyarakat bisa melihat langsung informasi mengenai ketiganya di situs resmi MK, yakni www.mkri.id.
Seperti diketahui bahwa pengajuan judicial review di MK memiliki sejumlah tahapan setelah pengajuan permohonan diterima. Tahap berikutnya pemeriksaan kelengkapan, perbaikan permohonan, registrasi, penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan persidangan, sidang pengucapan putusan, dan terakhir penyerahan salinan putusan.
Kemudian, berdasarkan laman resmi MK, permohonan gugatan terbaru masuk pada Kamis (15/10) dari lima pemohon, yakni Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas berstatus sebagai karyawan swasta, pelajar SMK Negeri 1 Ngawi Novita Widyana, mahasiswi Universitas Brawijaya Elin Dian Sulistiyowati, mahasiswa Universitas Negeri Malang Alin Septiana, dan mahasiswa STKIP Modern Ngawi Ali Sujito. Mereka menilai terdapat sejumlah cacat formil dari proses pengesahan UU ini dengan mengacu pada UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (UU P3).
Sementara itu, dua permohonan lainnya mengenai gugatan materiil diajukan ke MK pada Senin (12/10). Gugatan pertama diajukan Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa.
Permohonan diwakili Ketua Umum Federasi Deni Sunarya dan Sekretaris Umum Muhammad Hafi dz. Pasal yang diujikan, yaitu Pasal 81 angka 15, 19, 25, 28, dan 44.
Gugatan juga diajukan pekerja kontrak bernama Dewa Putu Reza. Pasal-pasal yang diujikan Dewa Putu Reza, yakni Pasal 59, Pasal 156 ayat (1),(2),(3), Pasal 79 ayat (2) b, dan Pasal 78 ayat (1) b. Pasal-pasal itu terkait dihapusnya batas waktu perjanjian kerja waktu tertentu, batas minimal pemberian pesangon dan uang penghargaan, serta istirahat mingguan selama dua hari untuk lima hari kerja.
Tidak buru-buru
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan undang-undang ini tidak dikerjakan buru-buru karena inisiasinya bahkan telah dilakukan sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015.
“Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut omnibus law ini,” katanya.
Luhut menuturkan, kala itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi omnibus law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019. “Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan,” katanya.
Luhut mengatakan dalam pembahasannya, tidak semua pihak pula sepakat. Ia pun mengakui itulah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat. Ia juga mengakui undang-undang ini tidak sempurna.
Namun, ia memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (pp), hingga peraturan menteri (permen). (Ant/P-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved