Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANK Dunia telah menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia soal Undang-Undang Cipta Kerja dan menyebut UU itu sebagai upaya reformasi besar yang dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Produk hukum sapu jagat tersebut dinilai juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang. “Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” kata Bank Dunia dalam pernyataan tertulis, kemarin.
Bank Dunia berpandangan, konsistensi implementasi UU Cipta Kerja menjadi penting. Aturan pelaksanaan turunan yang kuat juga diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutup pernyataan Bank Dunia itu.
Namun, ekonom dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai terlalu dini untuk mengatakan Undang- Undang Cipta Kerja sebagai reformasi perekonomian nasional yang berdampak pada kinerja ekonomi secara menyeluruh.
Dikatakannya, potensi nyata yang akan timbul setelah UU Cipta Kerja efektif ialah perampingan proses birokrasi dalam berbisnis. Namun, itu bukan satu-satunya pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Berdasarkan dari berbagai studi, kata dia, pelonggaran regulasi perlu dibarengi oleh pembangunan kualitas sumber daya manusia hingga aspek institusional seperti stabilitas politik dan sosial.
Paling rumit
Terkait peluang bisnis, In- deks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) yang dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group beberapa waktu lalu menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling rumit untuk memulai dan menjalankan bisnis. Laporan itu menunjukkan Indonesia di posisi pertama, diikuti Nikaragua, Uni Emirat Arab, Brasil, dan Qatar.
TMF menyebutkan Indonesia menjadi negara yang memiliki kompleksitas tinggi karena peraturan dan sanksi kerap berubah dan menimbulkan ketidakpastian. Pelaksanaan juga dinilai lambat, melibatkan banyak struktur dan pemilik bisnis dituntut mematuhi proses oleh otoritas di tiap tingkatan.
“Indonesia, sebagai negara yang paling kompleks di GBCI, telah menolak akses investor asing ke industri melalui penetapan daftar negatif investasi. Namun, Indonesia saat ini sedang mengubah pendiriannya, menggantinya menjadi daftar positif investasi, sedangkan 16 dari 20 sektor yang saat ini ditutup untuk kepemilikan asing akan dibuka,” tulis laporan TMF yang dikutip, kemarin.
TMF menganalisis 250 kriteria dari 77 negara untuk menentukan GBCI 2020. Itu mencakup administrasi bisnis, waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis, perubahan dalam perundangan perpajakan, kebijakan upah, hingga tantangan membuka rekening bank.
Lebih lanjut TMF melaporkan, pada praktiknya, sejumlah aturan lokal yang ada di Indonesia juga jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan negara-negara lain. (X-11)
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
KETIMPANGAN Indeks Pembangunan Manusia (HDI) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia disoroti. Sebagai contoh, HDI Jakarta mencapai 82,46 dan Papua masih di angka 62,25.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
Dengan durasi kerja tersisa tiga bulan, fokus pekerjaan Wameninves lebih kepada penyelesaian regulasi dan pelaksanaan kegiatan investasi.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved