PIMPINAN DPR, pimpinan fraksi-fraksi, dan pim pinan Komisi II akan menggelar pertemuan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, hari ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau yang lazim disebut UU Pilkada. "Ya (poin pembahasan utamanya soal revisi UU Pilkada)," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, kemarin.
Dalam menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua F-NasDem DPR Johnny G Plate mengatakan NasDem tidak melihat urgensi revisi UU itu dari sisi kepentingan bangsa. Revisi justru hanya untuk kepentingan sekelompok pihak.
"NasDem juga tidak ingin lembaga DPR dilibatkan dalam perseteruan internal parpol. Sangat naif jika lembaga DPR dipolitisasi dan digunakan untuk menghancurkan salah satu pihak dari kelompok yang bertikai pada sengketa kepengurusan parpol, baik itu di Golkar maupun PPP," tegasnya.
Ia mengingatkan pimpinan DPR agar netral dalam menyikapi pertikaian internal parpol. Karena itu, Presiden tidak perlu mengakomodasi usaha politisasi DPR tersebut.
"Kita menyambut baik kepekaan pimpinan DPR. Namun, menggunakan tangan lembaga DPR untuk kepentingan salah satu pihak yang bertikai sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi."
Ia pun mengingatkan bahwa pimpinan DPR ialah house speaker, bukan atasan anggota dewan. Untuk itu, pimpinan harus taat pada UU MD3, menjaga etika politik dan martabat DPR.
Wakil Ketua Komisi II dari FPKB Lukman Edy berharap Presi den mendengarkan laporan dari Mendagri Tjahjo Kumolo dan KPU secara lengkap sehingga tanggapan Presiden bisa komprehensif.
Menurut rencana, pertemuan tersebut juga akan dihadiri antara lain Ketua Mahkamah Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, KPU, dan Bawaslu.