Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri ungkap alasan melakukan penangkapan terhadap salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, Jumhur Hidayat ditangkap lantaran memiliki pola menghasut yang mengakibatkan terjadinya gerakan anarkistis dan vandalisme saat demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tersangka JH di akun twitternya nulis salah satunya menuliskan UU memang untuk primitif, investor dari Tiongkok, dan pengusaha rakus," papar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Argo mengatakan, barang bukti yang diamankan dari Jumhur, yakni satu buah telepon seluler, fotokopi ktp, dan akun twitter.
Baca juga : Aktivis KAMI Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks
"Ada juga hardisk, ipad, kemudian spanduk, kaos hitam, kemeja, ada rompi dan topi. Yang bersangkutan modusnya mengunggah konten ujaran kebencian. Kemydian JH menyebarkan motifnya menyebarkan buatan berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA," ucapnya.
Atas perbuatannya, Jumhur akan dikenakan Pasal 28 ayat 2, 45a ayat 2 uu ITE Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU 1 tahun 1946.
"Tersangka JH terancam hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya. (OL-7)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved