Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri ungkap alasan melakukan penangkapan terhadap salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan bahwa Syahganda mencuit narasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker melalui foto dengan keterangan tak sesuak fakta dj lalangan.
"Keterangan tidak sama dengan kejadiannya. Contohnya ini kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Ini salah satu, ada beberapa dijadikan barbuk penyidik dalam pemeriksaan," papar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Argo menambahkan, Syahganda memiliki motif mendukung dan mensupport demonstran dengan berita tidak sesuai dengan gambarnya.
Atas perbuatannya, Syahganda bakal dijerat Pasal 28 ayat 2, 45a ayat 2 UU ITE Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Lasal 15 UU 1 Tahun 1946.
Baca juga : KAMI Protes Tindakan Represif Polri Terhadap Aktivis
"Dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Argo.
Sebelumnya, tim siber Bareskrim Polri juga menguak alasan penangkapan terhadap empat anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Argo mengatakan awalnya polisi mencari tahu penyebab kericuhan demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
"Ada beberapa kegiatan di media sosial yang saya sampaikan dari Medan. Di Medan ini akhirnya kita menemukan ada 2 laporan polisi, dan 4 tersangka yang kita tangkap dan penahanan berinisal KA, JG, NZ, WRB," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Argo menyebut, keempatnya termasuk dalam satu grup aplikasi WhatsApp bernama KAMI Medan. (OL-7)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved