Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presidium KAMI Ingin Bertemu Kapolri Tuntut Pembebasan Anggotanya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/10/2020 13:13
Presidium KAMI Ingin Bertemu Kapolri Tuntut Pembebasan Anggotanya
.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PRESIDIUM Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan protes resmi terhadap penangkapan anggotanya yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana, serta beberapa tokoh lain KAMI. Mereka berencana menemui Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntut pembebasan para tokoh KAMI.

"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh Kami, pada Kamis (15/10), pukul 12.30 WIB," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Kamis (15/10).

Menurut Ahmad, penangkapan para tokoh KAMI tidak sesuai dengan prosedur, terkesan terburu-buru, hanya beberapa jam setelah keluarnya sprindik (surat perintah penyelidikan).

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya belum mengetahui rencana pertemuan tersebut.

"Belum, kami belum dapat informasi," papar Argo kepada Media Indonesia, Kamis (15/10).

Sejauh ini, Presidium KAMI terpantau telah mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Idham Azis untuk menyampaikan protesnya terkait penangkapan paksa para petinggi KAMI. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya