Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AMNESTY International Indonesia mempersoalkan keputusan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rencananya, mantan Danjen Kopassus itu akan berkunjung ke Washington DC memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS.
"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki AS karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (14/10).
Usman mengatakan Amnesty bersama sejumlah organisasi HAM di Tanah Air sudah melayangkan surat kepada Menlu AS kemarin, 13 Oktober 2020. Adapun Prabowo dijadwalkan memenuhi undangan ke Washington bertemu Menhan AS Mark Esper pada 15 Oktober 2020.
Organisasi yang mengirim surat bersama tersebut yakni Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia.
Baca juga : Kendali Industri Pertahanan Tetap di Kemenhan
Dalam surat itu, Amnesty menyebut keputusan Departemen Luar Negeri AS mencabut larangan perjalanan untuk Prabowo yang sudah berlaku 20 tahun menjadi kemunduran bagi perlindungan HAM. Pasalnya, selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia disebut belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo terkait tudingan pelangvaran HAM 1998.
Dalam suratnya, Amnesty juga mendesak undangan AS ke Prabowo harus dibatalkan seandainya hal itu dimaksudkan untuk memberi kekebalan atas pelanggaran HAM yang dituduhkan.
Amnesty juga mendesak Menlu AS mengklarifikasi visa yang dikeluarkan untuk Prabowo agar tidak memberikan kekebalan. Menlu AS juga didesak untuk memastikan jika Prabowo melakukan perjalanan ke AS agar segera diinvestigasi terkait dugaan pelanggaran HAM menurut hukum internasional. (OL-7)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved