Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tidak di IKN, Prabowo Akan Dilantik di Jakarta dengan Alasan Keamanan dan Fasilitas

Sri Utami
01/8/2024 19:40
Tidak di IKN, Prabowo Akan Dilantik di Jakarta dengan Alasan Keamanan dan Fasilitas
Foto Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.(Dok. Antara)

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024. Prabowo bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk dilantik di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Itu sudah merupakan keputusan presiden. Selain itu, nanti akan banyak tamu dari luar negeri yang sudah mengonfirmasi kehadirannya. Pengaturan untuk kedatangan pesawat dan lainnya menjadi lebih mudah dilakukan di Jakarta," kata Dasco, Kamis (1/8).

Baca juga : Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan

"Mana mungkin di IKN? Tamu-tamu negara ini pasti membawa rombongan dan pengawalan, jadi sulit untuk mengaturnya di IKN," lanjutnya.

Pertimbangan lainnya, kata dia, adalah keamanan. Dasco membayangkan bahwa jika pelantikan dilakukan di Jakarta, tamu negara bisa lebih mudah menginap di daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang atau bahkan Bali.

"Kalau di Jakarta, tamu-tamu bisa lebih mudah menginap di lokasi-lokasi sekitar, seperti Bali, Cengkareng, atau Tangerang. Tapi keputusan finalnya memang di Jakarta," tambahnya.

Baca juga : Jokowi Belum Teken Keppres IKN Karena Pertimbangkan Pelantikan Prabowo

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan karena mempertimbangkan pelantikan presiden yang harus dilakukan di ibu kota negara.

"Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara. Jadi kalau ada Keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," kata Pratikno.

Saat ditanya soal kemungkinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik di Jakarta, Pratikno menyatakan masih menunggu perkembangan situasi selanjutnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya