Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo diketahui sudah menerima draf final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut pemerintah tidak akan melakukan kajian terhadap UU Cipta Kerja, yang diserahkan langsung oleh DPR RI.
Menurutnya, regulasi itu secara substansi sudah sesuai keinginan pemerintah sebagai inisiator. Pemerintah pun telah membentuk tim penyusun aturan turunan, yang menjelaskan lebih rinci terkait ketentuan dalam UU Cipta Kerja.
Baca juga: Sekjen DPR Serahkan Naskah Final UU Cipta Kerja ke Mensesneg
"Saya kira pemerintah akan langsung membahas peraturan turunannya. Ini kan sudah disahkan DPR dan akan ditandatangani Presiden dan berlaku menjadi UU. Sekarang kita bekerja untuk menyusun peraturan turunan," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (14/10).
Tim tersebut akan mulai bekerja secepat mungkin demi memenuhi target penyelesaian yang ditetapkan Kepala Negara, yakni tiga bulan. "Peraturan turunan akan selesai maksimal tiga bulan. Kalau bisa lebih cepat lebih bagus," pungkasnya.
Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap
Dalam prosesnya, lanjut Donny, pemerintah akan melibatkan organisasi masyarakat, buruh, hingga akademisi. Sejumlah elemen masyarakat diberikan ruang aspirasi. Dengan begitu, aturan turunan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, buruh, hingga ormas. Semua pihak yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," tutupnya.(OL-11)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved