Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Ketiga petinggi KAMI yang ditahan ialah pengamat sosial politik dan alumni PPRA Lemhannas pada 2018 Anton Permana serta Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menegaskan bahwa ketiga sudah menjadi tersangka. "Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangkalah," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).
Namun, Awi enggan merinci kasus yang diperbuat ketiga aktivis itu sehingga harus digondol ke Mabes Polri. Rencananya, terang Awi, polisi akan merilis secara resmi kasus tersebut besok, Kamis (15/10).
Sebelumnya, penangkapan dilakukan kepada Anton Permana yang merupakan salah satu deklarator KAMI ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta, Senin (12/10). Esoknya, polisi menjemput paksa Syahganda Nainggolan di wilayah Depok pada pukul 04.00 WIB. Pagi harinya, Jumhur Hidayat turut diboyong polisi dari wilayah Jakarta Selatan.
Penyidik sudah memutuskan status hukum dari ketiganya usai masa waktu 1x24 jam berakhir sesuai KUHAP. Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka lain terkait penyebaran hoaks soal demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Kelima orang yang dilakukan penahanan akan dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan.
Kelimanya akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. Para tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (OL-14)
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Prakerja tak bisa sendirian. Kolaborasi dengan kampus, lembaga pelatihan, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah, sangat penting.
Tidak hanya itu, RASA Group juga telah merambah ke sektor ritel dengan minuman karbonasi malt dengan merek Ramoe serta cokelat premium dengan merek Chocolatie Maison.
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved