Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Salah satu saksi diperiksa untuk mendalami peran tersangka Fakhri Hilmi yang merupakan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.
"Saksi untuk tersangka FH (OJK), yaitu saudari Elisabeth Dwika Sari sebagai Direktur PT Prospera Asset Management," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10).
Pada Senin (12/10) kemarin, Hari menjelaskan bahwa Fakhri mulai ditahan di Rutan Salemba. Fakhri merupakan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK periode 2014-2017.
Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang lain sebagai saksi. Ketiganya diperiksa untuk tersangka korporasi Manajer Investasi. Mereka adalah Soehartanto yang merupakan Direktur PT GAP Asset Management, Michael Ivan Chamdani sebagai Head of Research PT Maybank Asset Management, dan Syamsul sebagai Sales Equity PT Yuanta Sekuritas Indonesia.
Baca juga : Yenti Ingatkan Soal Vonis Terdakwa Jiwasraya belum Inkrah
"Pemeriksaan dilakukan guna mengngkap lebih dalam dan lengkap terkait perkara tersebut dan keterangan para saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tandas Hari.
Sebelumnya, empat terdakwa dalam kasus tersebut telah divonis seumur hidup di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Keempatnya adalah mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan, serta mantan Dirut PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Kuasa hukum Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo mengatakan pihaknya sangat kecewa putusan hakim tersebut. Menurutnya, putusan hakim hanya bersifat salin tempel dengan surat tuntutan.
"Saya belum konsultasi ke klien, dengan Pak Joko, tapi tentunya dia akan mengambil sikap yang terbaik apakah akan melakukan banding atau melakukan upaya hukum apapun. Kita menunggu saja," katanya. (OL-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved