Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang terdiri dari anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan juga aktivis di Jakarta dan Medan.
Sebanyak empat anggota KAMI Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemerintah Tahu Dalang Penggerak Demo
Sementara itu, empat aktivis lainnya ditangkap di Jakarta, yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan penyebaran hoaks dan penghasutan narasi untuk ricuh dalam demo omnibus law oleh anggota KAMI Medan dilakukan melalui grup WhatsApp.
"Percakapannya di grup mereka di grup WA, isinya saya tidak bisa menyampaikan di sini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," tutur Awi.
Namun, Awi enggan membeberkan kapan dimulainya percakapan antara anggota grup yang diduga berbau penghasutan dan SARA.
"Saya tidak bisa menyampaikan ini. Intinya terkait penghapusan dan penghasutan ujaran kebencian," papar Awi.
Awi menjelaskan pembicaraan dalam grup WA tersebut terkait tentang demo omnibus law yang berakhir anarkis.
"Patut diduga mereka yang memberikan informasi yang menyesatkan dan berbau SARA. Kalau rekan-rekan baca WA-nya bakal ngeri. Ya pantas kalau di lapangan terjadi anarki," ungkapnya.
Menurutnya, adanya hasutan tersebut membuat masyarakat akan dipersulit terkait soal omnibus law Cipta Kerja.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anton Permana di Rumahnya
Para tersangka akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
"Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Awi. (Ykb/A-3)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved