Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19. Bagaimana tanggapan Formappi?
Melihat proses pembahasan RUU Cipta Kerja, kita semakin yakin proses pembahasannya sengaja dibuat tertutup. Pada tahap pembahasan tingkat I mulai terlihat RUU ini diselesaikan secara terburu-buru. Ada rapat pada Minggu (4/10) malam, kemudian Senin (5/10) sudah disahkan di paripurna. RUU yang ingin disahkan tidak dibagikan ke anggota. Terlihat draf tidak matang. Selain itu, terkesan DPR dan pemerintah menghindari partisipasi publik terlibat dalam proses pembahasan untuk menghindari polemik, dengan memanfaatkan masa pandemi.
Apakah ini juga berlaku pada proses pembahasan RUU lainnya?
Kecenderungan pembahasan cepat ini mulai sejak akhir periode lalu, saat DPR membahas revisi UU KPK dengan cepat. Ini menjadi semacam tren sejak 2019, sampai sekarang ada upaya membatasi partisipasi publik terlibat pada proses pembahasan. Lalu, dibahas dengan waktu yang sangat cepat. Itu kemudian dilakukan pada RUU yang memang berpotensi kontroversial serta prokepentingan elite politik.
Saat ini DPR baru menyelesaikan 3 RUU dari Prolegnas. Melihat kinerja seperti ini, target legislasi untuk 2020 apakah akan tercapai?
Saya sangat ragu. Kecepatan mengesahkan RUU Cipta Kerja, RUU Minerba, serta RUU Bea Meterai didorong semangat DPR mengejar target capaian legislasi prioritas. Keraguan itu muncul karena proses cepat yang dilakukan DPR pada pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba diikuti ketidakpuasan publik atas RUU yang disahkan DPR itu. Ketidakpuasan publik disebabkan proses pembahasan cenderung mengabaikan partisipasi publik sehingga RUU yang dihasilkan terlihat sebagai regulasi yang diperuntukkan bagi segelintir elite, baik penguasa maupun pengusaha.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat mendorong fungsi legislasi jangan mengakomodasi kepentingan elite saja?
Itu sangat tergantung dari politik legislasi antara pemerintah dan (elite parpol) DPR. Sejauh mana isi RUU yang sedang disusun, sarat kepentingan mereka. Mestinya semua RUU yang masuk daftar prioritas disadari mempunyai urgensi bagi bangsa. Maka seharusnya perlakuan DPR atas semua RUU Prioritas mesti setara. (Ind/P-5)
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
Polemik sempat terjadi ketika insiden bendera negara peserta, termasuk Indonesia, yang dikibarkan terbalik ketika latihan seremoni pembukaan pekan lalu.
Surat Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.
Biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli satu organisasi.
Substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved