Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LAHIRNYA Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ternyata memicu penolakan di sejumlah wilayah. Aksi unjuk rasa, kemarin, marak di Kota Palu, Palembang, Bandung, Bogor, Jakarta, dan sejumlah lokasi lain.
Kerusuhan dilaporkan sempat mewarnai aksi massa di beberapa titik. Di Ibu Kota, 18 halte Trans-Jakarta dan pos polisi dilaporkan rusak. Puluhan pengunjuk rasa dan aparat keamanan pun mengalami cedera.
Dalam merespons kondisi tersebut, tadi malam, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal IdhamAzis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Mendagri Tito Karnavian.
Seusai rapat, Mahfud menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat. Ia menegaskan pemerintah akan segera menindak tegas aksi yang menimbulkan ketakutan dan kerusuhan di tengah masyarakat.
“Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan tidak sensitif atas kondisi yang dialami rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit,” tegas Mahfud.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Eka Sakapurnama mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah transparan dengan menjelaskan secara masif isi dan maksud UU Ciptaker. “Pemerintah melalui berbagai media dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi.”
Paralel dengan Eka, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin, berpandangan bahwa sudah sepatutnya pemerintah mengklarifikasi persepsi-persepsi yang berujung aksi massa tersebut.
“Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) seharusnya berbicara kepada publik menjelaskan sejelas-jelasnya apa isi undang-undang ini sehingga persepsi yang ada di masyarakat juga terkonfirmasi,” kata Amiruddin.
Dampak positif
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar, mengatakan UU Ciptaker mendukung pemberdayaan badan usaha milik desa/bersama (bumdes/ma).
Selain itu, omnibus law tersebut diyakini Abdul akan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bumdes/ma, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjalankan usaha.
Pakar pembangunan sosial dan kesejahteraan UGM, Hempri Suyatna, pun melihat bahwa UU Ciptaker sebenarnya berdampak positif bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat terkait kemudahan investasi ke dalam negeri dan pembukaan lapangan kerja lebih luas.
“Namun, di sisi lain, UU ini di beberapa pasal memang memberi manfaat lebih besar kepada pengusaha jika dibanding dengan buruh.” (Ant/Iam/Aiw/HT/AU/AT/X-6)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved