Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN remaja yang akan berunjuk rasa di Gedung DPR RI diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/10) saat melintasi Tol Tomang Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, ada sebanyak 96 orang yang diamankan oleh pihaknya.
"Kita amankan di sekitaran Tomang. Ternyata setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan," ungkap Audie, Kamis (08/10) saat dikomfirmasi.
Audie menjelaskan, para remaja tersebut mengaku berasal dari Serang Banten yang rencananya akan melakukan unjuk rasa di Jakarta menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga : Unjuk Rasa UU Ciptaker di DPR, Lalin Transjakarta Dialihkan
Audie menyebut, saat dilakukan test covid-19 terhadpa puluhan remaja tersebut, petugas mendapati 3 remaja positif covid-19.
"Kita sangat khawatir akan penyebaran Virus Korona. Dengan adanya 3 orang teindikasi positif covid-19, tidak menutup kemungkinan yang 93 orang lainnya akan tertular mereka akan kembali ke rumahnya masing-masing dengan membawa virus itu," sambung Audie.
Audie menuturkan, dalam pengamanan sejumlah remaja tersbeut, pihaknya fokus kepada penekanan terhadap penyebaran virus korona dan melibatkan gugus tugas.
"Tapi kami fokus apa yang ditetapkan Kapolri lewat Kapolda untuk memberikan upaya dan daya untuk menekan tingginya angka penyebaran covid-19 " tukasnya. (OL-2)
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved