Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADIAN Negeri (PN) Jakarta Pusat ditutup selama dua minggu mulai hari ini setelah dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana terkonfirmasi positif covid-19. Secara otomatis, agenda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di sana juga ditunda.
Namun, Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono memastikan untuk agenda sidang putusan terhadap terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Joko Hartono Tirto tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
"Untuk persidangan Asuransi Jiwasraya (AJS) untuk acara putusannya akan tetap dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2020 hari Senin," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur PT Maxima Integra dengan pidana seumur hidup sertadenda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar, berada di dalam kurungan selama enam bulan.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Jiwasraya
Pada megakorupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp16,8 triliun tersebut, Joko didakwa bekerja sama dengan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat melakukan kesepakatan dengan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan (ketiganya bertindak sebagai Komite Investasi PT AJS) dalam mengelola investasi saham dan reksa dana Jiwasraya secara tidak transparan dan tidak akuntabel.
Terpisah, Kepala Puast Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa jaksa telah menyita aset dalam kasus di Jiwasraya senilai Rp18,4 triliun. Angka tersebut melebihi dugaan kerugian berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, yakni Rp16,8 triliun.
Hari mengatakan pihaknya menunggu keputusan majelis hakim terkait tuntutan jaksa penuntut umum mengenai aset yang disita.
"Kita tunggu saja apakah tuntutan jaksa dipenuhi keseluruhan ataukah sebagian ataukah fakta yang terungkap di dalam persidangan dari barang bukti yang sudah dinilai senilai Rp18,4 triliun itu semua dirampas untuk negara atau hak orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana korupsi itu," tandas Hari. (OL-7)
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Penambahan 44 unit bus listrik dari Tiongkok sempat terhambat akibat lockdown pandemi covid-19 pada 2022 silam.
Anggota Parlemen Inggris menyetujui laporan mengecam mantan PM Inggris Boris Jonson yang melanggar lockdown Covid.
Langkah itu ia lakukan karena pemerintah sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam menghadapi pandemi.
PARTAI Komunis China (PKC) yang menguasai jalannya pemerintah dan arah negara, menyatakan akan menindak tegas semua kegiatan infiltrasi hingga sabotase oleh pasukan musuh.
Para pengunjuk rasa menuntut diakhirinya penguncian, sementara beberapa kelompok mengecam penyensoran dan menyerukan demokrasi dan diakhirinya pemerintahan Xi Jinping
Dalam beberapa hari terakhir, warga di sejumlah wilayah Tiongkok memprotes kebijakan pembatasan ketat akibat kenaikan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved