Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYUSUNAN revisi Undang-Undang Kejaksaan kini telah memasuki tahap harmonisasi dan sinkronisasi serta pembulatan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Pakar hukum Universitas Faisal Santiago mengingatkan agar revisi beleid tersebut jangan malah menjadikan kejaksaan sebagai lembaga superbody.
Pasalnya, ada sejumlah poin-poin draft yang disorot publik.
“Saya melihat ada poin-poin yang bisa menjadi perdebatan. Saya perhatikan, RUU Kejaksaan ini lebih ingin menjadikan Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody dalam penegakan hukum,” ujar Faisal, Rabu (30/9).
Poin-poin itu menyangkut penyempurnaan kewenangan kejaksaan pada tindak pidana korupsi, pencucian uang, kehutanan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), intelijen penegakan hukum, serta pengawasan barang cetakan dan multimedia.
Poin lainnya adalah pengaturan jaksa agung sebagai advokat negara, penguatan dan perluasan kewenangan kejaksaan serta perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya.
Padahal, jelas Faisal dalam UUD RI 1945 jelas dikatakan semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan, equality before the law, atau sama dimata hukum.
“Artinya, jaksa juga sama kalau ada perbuatan menyimpang dari hukum wajib pula mendapat sanksi hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kewenangan pengenyampingan perkara yang dilimpahkan dari jaksa agung kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menandakan adanya kekuatan dari atasan untuk mengenyampingkan suatu perkara.
Sebab, pemeriksaan terhadap jaksa baik sebagai saksi maupun tersangka serta tidak dapatnya dilakukan penegakan hukum perdata maupun pidana harus seizin jaksa agung.
“Ini juga menandakan jaksa agung mempunyai power yang berlebihan. Kewenangan penyadapan yang diberikan kepada jaksa dalam keterlibatan pada pengawasan ketertiban umum, ini wilayah KPK,” tandasnya.
Dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004, disebutkan, jaksa yang diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin jaksa agung.
Sementara, aturan dalam revisi UU tersebut disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan jaksa hanya dilakukan atas izin jaksa agung. (OL-8)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved