Sutan Bhatoegana Senang Taruhan Tinju

Ind/Ant/P-4
12/5/2015 00:00
Sutan Bhatoegana Senang Taruhan Tinju
(MI/ROMMY PUJIANTO)
MANTAN Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, disebut senang melakukan taruhan tinju.

"Biasa kita taruhan dolar untuk tinju," kata saksi Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana, Ganie H Notowijoyo, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Terdakwa dalam perkara itu ialah Sutan Bhatoegana, yang didakwa menerima hadiah berupa mobil Toyota Alphard dengan tipe tertinggi dari Dikretur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep yang bergerak di bidang keagenan/servis untuk fasilitas produksi/pengeboran minyak dan gas bumi.

Ganie yang merupakan teman lama Sutan yang sudah dikenalnya sejak 25 tahun lalu dan juga bersama-sama dengan Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep serta sopir Sutan bernama Casmadi mendatangi showroom PT Duta Motor, tempat membeli mobil Toyota Alphard.

"Sutan pernah pinjam uang ke Saudara?" tanya penasihat hukum Sutan, Eggi Sudjana.

"Pernah, kadang Rp5 juta, Rp10 juta," jawab Ganie.

"Ada jumlah miliaran?" tanya Eggi. "Tidak," jawab Ganie.

"Dalam dolar AS?" tanya Eggi.

"Kadang 100 dolar AS, itu kalau ada tinju, jadi buat taruhan" jawab Ganie. "Itu bukan pinjam-meminjam, tapi taruhan itu," ungkap Eggi.

Sutan juga didakwa menerima hadiah-hadiah lain, yaitu menerima 1 mobil Toyota Alphard, uang tunai sejumlah Rp50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah US$200 ribu dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini, dan mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.

Saksi lainnya, mantan asisten pribadi Sutan, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya amplop pemberian Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno kepada Sutan.

Dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, Iqbal mengungkapkan pernah mengantarkan titipan berupa amplop putih di dalam paper bag berwarna hijau untuk disampaikan kepada Sutan melalui perantara Iriyanto Muchyi.

Dalam dakwaan Sutan, Iriyanto diminta Waryono Karno untuk menyampaikan bingkisan paket yang diduga berisi sejumlah uang dolar untuk Komisi VII melalui Iqbal di sekretariat Komisi VII DPR RI.

"Bapak menyampaikan jangan di sini, nanti dilihat orang, simpan di mobil," ujar Iqbal menirukan Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Dalam dakwaan, Sutan didakwa menerima uang dari Waryono Karno senilai US$140 ribu dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 Kementerian ESDM.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya