Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG penutupan masa sidang ketiga DPR Jumat (18/3), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan evaluasi sejumlah perkara dugaan pelanggaran kode etik. Total perkara yang masuk ke MKD pada masa persidangan III DPR adalah empat pengaduan dan satu imbauan.
Tiga dinyatakan tidak ditindaklanjuti, satu perkara masih proses verifikasi. Menurut Ketua MKD Surahman Hidayat, perkara itu tidak dilanjutkan dengan alasan alat buktinya tidak cukup. Salah satunya perkara yang melibatkan anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Perkara dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Masinton terhadap asisten pribadinya Dita Aditia telah dicabut. Surahman menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPR Nomor2/2015 tentang Tata Beracara MKD DPR RI, pengaduan yang telah dicabut oleh pengadu sebelum masuk masa proses persidangan, maka tidak dilanjutkan.
"Kalaupun kita akan panggil pihak yang berperkara, siapa yang akan dipanggil karena yang bersangkutan (Dita) tidak akan datang dan terlapor (Masinton) menyatakan sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan. Keputusan ini murni berpegang pada alat bukti yang tidak memadai," terang Surahman, Kamis (17/3).
Selain itu, pada kurun waktu masa persidangan III DPR, Surahman menambahkan, masih ada satu perkara yang masih diverifikasi dan menunggu keputusan panel. Perkara itu adalah dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga yang dilakukan anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.
"Diharapkan pada masa sidang berikutnya panel sudah menyelesaikan tugasnya, sehingga langsung ada putusan," imbuh Surahman.
Tidak hanya soal perkara pelanggaran kode etik, ketidakpatuhan anggota dewan mengenai presentase kehadiran juga menjadi catatan bagi MKD. "Mereka diingatkan jangan sampai menyentuh garis merah, katidakhadiran melebihi 40%," terangnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved