Novel Baswedan Sayangkan Febri Mundur dari KPK

Wisnu Arto Subari
25/9/2020 11:14
Novel Baswedan Sayangkan Febri Mundur dari KPK
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai KPK usai menyampaikan pengunduran diri.(ANTARA/Muhammad Adimaja)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK. Dalihnya, Febri Diansyah selama ini telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi. "Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi," kata Novel melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9). Atas mundurnya Febri, Novel lantas menyinggung soal kesungguhan dari pemerintah dan KPK sendiri saat ini dalam pemberantasan korupsi. "Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ucap Novel. Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. "Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9). Adapun perubahan itu, kata Febri, terkait dengan adanya revisi Undang-Undang KPK yang terjadi tahun lalu. "Kita tahu bulan ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," tuturnya. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya