Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Bekasi berhasil menangkap Suryadi Pangestu, 50, buronan kasus korupsi.
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jumat (18/9), mengatakan Suryadi ditangkap di Jl Pulau Ratu Selatan, blok c 4/16, Modern land RT 3/1, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/9), pukul 19.30 WIB.
"Dia adalah terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan Kejati Jabar sejak 2006 lalu," katanya.
Menurut Sunarta, Suryadi divonis bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2050 K/Pid.Sus/2005 tanggal 25 Agustus 2006.
"Terpidana Suryadi Pangestu divonis halim bersalah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Ruislag Tanah Kas Desa Laban Sari. TKD Tanjung Sari di Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi," katanya. (J-1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved