Pekan Depan, Perpres Reorganisasi BNN Terbit

Rudy Polycarpus
16/3/2016 17:14
Pekan Depan, Perpres Reorganisasi BNN Terbit
(Antara/Widodo S Jusuf)

PERATURAN Presiden (Prespres) terkait reorganisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terbit pekan depan. Perpres itu mengatur reorganisasi BNN menjadi setingkat kementerian.

Kedudukan BNN sebagai lembaga pemerintah nonkementerian akan berada di bawah Presiden melalui koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Saat ini, kedudukan BNN meski masih berada di bawah Presiden, tetapi melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN akan disetarakan setingkat menteri. Perpresnya sedang disempurnakan, seminggu selesai," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).

Dengan adanya peningkatan status, jelas Yuddy, lembaga khusus bidang narkotika itu diharapkan dapat berkerja lebih baik lagi. Penyetaraan BNN dengan kementerian akan meningkatkan kewenangan dalam hal menangani, menindak, dan mengambil keputusan. Peningkatan kewenangan dalam pengambilan keputusan dianggap penting supaya penanganan kejahatan narkotika bisa lebih optimal.

Ke depan pemilihan Kepala BNN selanjutnya akan dilakukan oleh Presiden. "Supaya BNN cukup dukungan, dukungan anggaran, dukungan mobilitas. Dan seperti BNPT, Bakamla, Lemhanas di bawah koordinasi Menko Polhukam, arahnya ke sana," tandasnya.

Terkait itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sinergi dalam pemberantasan narkoba sangat penting dilakukan. Reorganisasi, kata dia, harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja BNN.

Menurut Kapolri, peningkatan status lembaga BNN akan berimbas pada penambahan personel dan peningkatan anggaran sehingga perbaikan kinerja pasti lebih mudah. "Masalah narkoba, makin hari dirasakan masyarakat makin meningkat," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya