Komisi V Persilahkan Budi Supriyanto Sebut Anggota yang Terlibat Korupsi

Al Abrar/MTVN
16/3/2016 15:33
Komisi V Persilahkan Budi Supriyanto Sebut Anggota yang Terlibat Korupsi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA DPR Budi Supriyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, manan anggota Komisi V ini dijemput paksa oleh KPK lantaran mangkir dua kali dari pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menyebut, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi tersebut kepada lembaga antirasywah.

"Kita serahkan sepenuhnya pada KPK, mereka bekerja secara profesional, Kita tidak ikut campur tangan dengan masalah hukum," ujar Djemy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Disinggung, Budi akan mengungkapkan anggota lain yang terlibat dalam suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Djemy mempersilahkan Budi untuk membuka secara terrang benderang persolan kasus itu.

"Silahkan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya