Demokrat Tolak Usulan Naikan Syarat Calon Kepala Daerah Independen

Al Abrar/MTVN
16/3/2016 15:29
Demokrat Tolak Usulan Naikan Syarat Calon Kepala Daerah Independen
(Antara)

PARTAI Demokrat menolak usulan menaikkan batas minimal dukungan calon kepala daerah dari independen sebanyak 15 hingga 20 persen yang diusulkan oleh Komisi II DPR. Demokrat kata Ruhut akan patuh kepada undang-undang.

"Kami menolak, kan sudah diputuskan di Mahakamah Konstitusi," kata Ruhut melalui sambungan telepon, Rabu (16/3).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya mengubah aturan persyaratan bagi calon kepala daerah dari jalur independen yakni paling sedikit 6,5 hingga 10 persen dari Jumlah Pemilih Tetap.

Oleh karana itu, Demokrat memprsilahkan jika DPR dalam hal ini Komisi II ingin kembali meubah dalil tersebut. Namun Ruhut menegaskan, Demokrat tidak akan campur tangan dalam usulan menaiikan syarat independen tersebut.

"Kalau DPR mau aneh-aneh silahkan saja. Apalagi Mendagri sudah menolak usulan tersebut," ujar Ruhut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya