Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti berharap, miripnya seragam satuan pengamanan (Satpam) dengan seragam Polri tidak memunculkan penyalahgunaan saat bertugas.
“Diharapkan tidak ada penyalahgunaan ketika menggunakan seragam yang mirip tersebut, dan diharapkan tidak ada kekeliruan dari masyarakat ketika mengidentifikasi Polri dan Satpam di lapangan,” ungkap Poengky, Selasa (15/9) saat dihubungi.
Poengky mengatakan, Polri telah membuat kajian tentang perubahan warna seragam Satpam menjadi warna coklat serta berpangkat.
Menurut Poengky, warna seragam baru Satpam memang mirip dengan seragam Polri, namun kata dia, tetap ada perbedaan dan tanda-tanda kepangkatan.
“Saya melihat, meskipun mirip, tetapi tetap tidak sama. Ada tanda-tanda kepangkatan dan simbol yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Poengky, yang paling penting dari perubahan warna seragam Satpam tersebut, adalah tujuan Polri atas perubahan warna seragam dapat tercapai.
Selain itu, Poengky menuturkan bahwa Satpam jug merupakan kepanjangan tangan Polri dalam tugas-tugas pengamanan.
Menurutnya, berdasarkan pasal 3 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil; dan/atau, bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Artinya Satpam adalah salah satu yg membantu Polri dalam mengemban fungsi-fungsi Kepolisian (lihat pasal 3 ayat (1) c). Seragam satpam juga diatur dengan Peraturan Polri,” jelasnya. (OL-4)
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Pelaku sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam
Sinergi kuat antara satpam dan kepolisian menjadi penting dalam memperkuat keamanan nasional, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berkilah tidak memerintahkan satpam menghadang, memeriksa, menginterogasi, serta melarang wartawan
Industri jasa pengamanan dinilai penting dalam melindungi aset perusahaan, serta langkah-langkah preventif dan penanganan potensi ancaman menjelang Pemilu 2024
Peningkatan kompetensi berkesinambungan dan kemampuan untuk bertindak sebagai problem solver
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved