Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Bandarlampung, Minggu, (13/9), yang mengakibatkan luka tusuk di bagian bahu kanan.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya secara proaktif menghubungi Syekh Ali Jaber untuk menawarkan perlindungan, usai ulama kondang tersebut menjadi korban penyerangan.
"Komunikasi sudah dijalin dengan pihak korban yang tengah berada di Lampung. LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” kata Edwin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9).
Edwin menilai kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
LPSK, kata dia, mempersilakan kepada Syekh Ali Jaber untuk mengajukan permohonan perlindungan apabila yang bersangkutan mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Selain perlindungan fisik, Syekh Ali Jaber juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis.
“LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar dia.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Apalagi, kata dia, kasus penusukan itu terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Menurut dia, hal itu bisa menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, termasuk anak-anak yang ada di lokasi kejadian
Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
"Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan," ujar Edwin. (Ant)
Polisi mengungkap motif MGS alias Galang, 25, pelaku penusukan imam musala hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut bahwa pelaku membunuh korban lantaran dendam pribadi.
polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.
Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penikaman yang menyebabkan MS tewas usai dilarikan ke rumah sakit.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Seorang kandidat walikota di Meksiko menjadi korban serangan yang fatal ketika sedang bertemu dengan pendukungnya di bagian timur laut negara itu.
POLISI Australia telah mengidentifikasi seorang pria berusia 40 tahun yang menderita penyakit mental sebagai pelaku penikaman di pusat perbelanjaan atau mal di Sydney.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved