Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STATUS badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dicabut pemerintah pada 19 Juli 2017, namun kegiatan mereka, seperti kampanye ideologi khilafah, masih aktif di tengah masyarakat. Media sosial menjadi alat yang digandrungi untuk menyebarkan paham kelompok utopis ini.
"HTI masih melakukan manuver seperti lewat penyebaran gagasan di media sosial. Mereka paham bahwa media sosial sangat penting untuk menyebar dan membentuk opini," kata dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Ainur Rafiq dalam webinar bertajuk Gerakan Khilafah dan Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Ormas Anti Pancasila, Jumat (4/9).
Pada kesempatan itu hadir pula Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto, Kaprodi Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah, Dosen Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia Amanah Nurish dan Penulis Buku Negara Khilafah Versus Negara Kesatuan Republik Indonesia Sri Yunanto.
Menurut Ainur, HTI dalam menyebar gagasan khilafah kerap mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah tokoh besar dari luar HTI. "Menariknya mereka melakukan dengan cara menempel dengan tradisi kelompok islam moderat seperti maulidan, tokohnya diberi gelar kiai haji hingga tema diskusi aswaja. Itu untuk merangkul dan merasuki Nahdlatul Ulama (NU)," paparnya.
Ia juga menilai sistem khilafah yang digembar-gemborkan sebagai keharusan bagi umat Islam minim dasar historis maupun hukum agama. Terlebih, tatanan kenegaraan ini banyak versi. Khilafah HTI berbeda dengan pemahaman Islamic State (IS) dan kelompok lain yang memperjuangkan hal serupa.
"Sekarang IS mendeklarasi dan mengusung sistem khilafah namun tidak bisa menjelaskan dasar historis maupun ajarannya. Begitu juga dengan HTI karena versi khilafah itu banyak," katanya.
Dosen Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia Amanah Nurish mengatakan kelompok yang menyuarakan khilafah sudah lama muncul di Indonesia. Bahkan sebelum Indonesia merdeka, Perang Padri menjadi momentumnya.
"Mereka ada yang melakukan dengan pendekatan struktural dan kultural. Namun yang paling mengancam ketika mereka melalui kultural karena langsung berdampak pada terkikisnya nilai-nilai keberagaman, tradisi dan budaya bangsa," paparnya.
Kelompok khilafah masuk kelompok masyarakat dengan mengusung kebangkitan Islam. Doktrin khilafah sengaja disisipkan pada kurikulum keagamaan, membudayakan tradisi Timur Tengah hingga menerapkan bahasanya.
"Kemudian mereka melakukan penetrasi dengan penggunaan tradisi negara-negara timur tengah dan menolak kearifan lokal dengan argumen bidah. Makanya tidak heran anak-anak kita sekarang tidak kenal lagi baju daerahnya," ujarnya.
Namun secara sistem negara, menurut Amanah, ideologi khilafah sulit ditegakkan. "Gerakan khilafah sudah terbukti tidak berhasil di Indonesia itu mulai Negara Islam Indonesia (NII) hingga HTI. Khilafah merupakan produk imajinatif dan sebatas utopis," pungkasnya. (P-2)
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Sejatinya negara tidak membuka ruang bagi siapa pun yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional.
Polisi telah berkoordinasi dengan manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengusut dugaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara di Teater Tanah Airku.
Viral di media sosial X, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, diduga menggelar acara di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tim BBKSDA Resort Siak berkoordinasi dengan keamanan PT Arara Abadi setelah harimau sumatra terlihat di konsesi HTI.
"Dalam penelusuran sementara, profil pelaku Siti Elina, memang memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal HTI."
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, langsung kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved