Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas

Cahya Mulyana
01/9/2020 06:29
Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa(Dok Antara)

SIKAP Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memberi sanksi tegas terhadap seluruh anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas sudah tepat. Selanjutnya, reformasi TNI sangat mendesak untuk dituntaskan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengemukakan hal tersebut kepada Media Indonesia, kemarin. “Langkah yang diambil KSAD sudah tepat untuk mengedepankan proses hukum sebelum mengambil tindakan pemecatan,” ujarnya.

Willy mengatakan insiden yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari itu semakin menyadarkan agar reformasi TNI menyentuh sistem peradilan di dalam tubuh militer. Sepantasnya pelanggaran hukum di luar penugasan sebagai tentara harus berada dalam sistem peradilan umum.

Peristiwa itu juga membuktikan bahwa hoaks atau kabar bohong bisa merasuk ke institusi yang sarat nilai kedisiplinan, apalagi jika institusi tersebut menempel kuat solidaritas kelompok.

“Saya kira peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan kecemburuan, konflik, atau dendam lama antara TNIPolri pascapemisahan kelembagaan,” tutur Willy.

Sebagai legislator yang juga duduk di Panitia Kerja (Panja) Kesejahteraan TNI di DPR, Willy merasa perlu pula mendorong kebijakan untuk kesejahteraan anggota TNI. Bukan hanya soal gaji, melainkan juga soal kesempatan istirahat, pendidikan, pengembangan diri, dan tanggungan keluarga.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin turut mendukung ketegasan KSAD dalam menghukum anggotanya. Azis menilai KSAD sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada mereka jika terbukti terlibat sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak menoleransi perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya,” ungkap Azis dalam keterangan tertulis, kemarin.

Jangan khawatir

Penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bermula dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada Ilham saat mengendarai sepeda motor. Kemudian beredar kabar bahwa prajurit TNI tersebut terluka karena dikeroyok.

Dalam keterangan pers, Minggu (30/8), Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengungkapkan dugaan adanya hoaks yang membuat ratusan orang, termasuk sejumlah anggota TNI, menyerang dan merusak Kantor Polsek Ciracas dan sekitarnya. Bebera pa pedagang yang dilewati para penyerang ikut terkena imbasnya.

Azis yang juga Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) mengatakan masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang benar sesuai dengan harapan Jenderal Andika.

“KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu. Jadi, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut. Justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat,” tandas Azis. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya