Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, menyampaikan permintaan maaf atas adanya oknum TNI yang melakukan penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
"TNI AD mohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik masyarakat sipil maupun anggota polri yang tidak tahu apa apa," ungkap Andika, Minggu (30/8).
Hadi menyebut pihaknya akan mengganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Kemudian kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa menganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan korban," paparnya.
Hadi menjelaskan pemeriksaan untuk personil yang pelakunya prajurit angkatan darat maka TNI angkatan darat akan menangani langsung di supervisi oleh Puspom TNI.
Baca juga : 12 Anggota TNI Diduga Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditahan
"Karena apa? Karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semua terungkap," tegasnya.
Hingga kini, Polisi Militer Kodam Jaya sudah memeriksa 12 orang yang seluruhnya adalah prajurit TNI AD.
"Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujarnya.
"Jadi total ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi," tambahnya.
Hadi pun meminta bantuan kepada seluruh warga yang mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan informasi pengembangan kasus.
"Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan, kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," tuturnya. (OL-2)
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Pelaku bernama Muhammad Mardha Dzakwan alias Mardha, 27, ditangkap di wilayah hukum Polsek Brangsong (Pontang), Serang, Banten.
KEBAKARAN melanda tiga rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Bogor, RT 09 RW 05, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (25/12).
Kapolsek Ciracas Kom Jupriono mengatakan, pengeroyokan itu berawal ketika korban menegur salah satu pelaku yang buang air kecil sembarangan.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.
MAYAT bayi laki-laki ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Masjid, Susukan, Ciracas Jakarta Timur, Jumat (5/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved