Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

12 Anggota TNI Diduga Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditahan

Kautsar Bobi
30/8/2020 16:42
12 Anggota TNI Diduga Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditahan
Perusakan(Ilustrasi)

KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa menyebut beberapa pelaku perusakan Polsek Ciracas sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur. Mereka terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"12 orang sudah ditahan," ujar Andik saat konferensi pers, di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

Andika menerangkan, 12 orang merupakan prajurit dari kesatuan Angkatan Darat. Mereka masih menyandang status sebagai terperiksa.

"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan," tuturnya.

Baca juga : Peristiwa Ciracas, Tiga Mengaku dari 12 Orang Diperiksa

Ia memasitikan seluruh saksi yang dipanggil hari ini langsung dilakukan penahanan untuk kebutuhan pemeriksaan. Mereka ditahan di beberapa tempat, tidak hanya di Kodam Jaya.

"Ada Pusat Militer TNI Angkatan Darat di dekat Gambir, kami akan tempatkan sesuai kebutuhan," jelasnya.

Hari ini juga ada 19 orang yang dipanggil sebagai saksi. Total oknum yang terindikasi terlibat dalam penyerangan berjumlah 31 orang. Mereka akan diperiksa secara intensif oleh Puspom TNI.

"Pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi. Sehingga mereka tidak akan lagi komunikasi dengan orang diluar," imbuhnya. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya