Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang telah mengakui perbuatannya dari 12 orang yang diperiksa terkait peristiwa di Pasar Rebo dan Ciracas, Jakarta Timur, dini hari kemarin.
"Saya sudah perintahkan, Komandan Garnisum tetap 1, dalam hal ini adalah Pangdam Jaya untuk mendalami, peristiwa yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis di Galaktika Lanud Hasanuddi Makassar, Minggu (30/8)
Menurut Hadi Tjahjanto, sesuai data dan fakta yang ditemukan di lapangan, bahwa apa yang sudah terjadi, dikatakan ada prajurit TNI telah dikeroyok oleh orang tidak dikenal dan menyebabkan luka-luka tidak benar. Karena dari keterabgn saksi dan rekaman CCTV diketahui, luka yang ada di prajurit TNI bukan karena pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal.
Rekaman CCTV itu kemudian dijadikan titik awal, untuk mendalami semua yang terjadi, dan dipanggilah 12 orang sebagai saksi.
"Dan tadi pagi, sudah ada mengakui perbuatannya, sebanyak tiga orang, setelah hampir seharian diperiksa oleh Denpom (Datasemen Polisi Militer)," ungkap Hadi.
Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor dan kendaraan lainnya.
Baca juga : Wapres: Pencegahan Korupsi Perlu Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Kemudian, lanjut Hadi, kasus tersebut dikembangkan lagi, terkait telepon genggam milik prajurit TNI yang ditemukan. Didapati bahwa, prajurit TNI itu telah menghubungi 27 rekannya. Temuan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut.
Hadi pun menjelaskan, dari data-data di lapangan dijelaskan bahwa, pertama, terkait laka tunggal yang menimpah prajurit TNI, dan kedua rekaman CCTV terkait perusakan, semua sudah diambil Denpom.
"Dan saya sampaikan juga, dalam rekaman CCTV saat kejadian berlangsung, saat perusakan, melihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat sebegai pelakunya. Sehingga nantinya dari saksi-saksi yang ada, akan terus dilakukan pemeriksaan, termasuk 27 orang yang ada dalam HP TNI itu," urai Hadi.
Ia mengaku, semua pihak menyesalkan kejadian tersebut. Ia juga mengimbau, agar seluruh masyarakat, TNI maupun Polri, tidak mudah terhasut, apabila ada berita yang belum tentu kebenarannya, sepertu yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas.
Karena itu, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. "Dan mudah-mudahan setelah keterangan ini, semuanya sudah bisa diselesaiakan dengan baik, dalam arti kata, dalam penyelidikan dan tentunya nantinya, apa hasilnya, Pusat Polisi Militer TNI, akan memberikan informasi kepada rekan-rekan media," tukasnya.
Panglima juga menegaskan, apabila memang semua terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan hukum yang berlaku. (OL-2)
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Pelaku bernama Muhammad Mardha Dzakwan alias Mardha, 27, ditangkap di wilayah hukum Polsek Brangsong (Pontang), Serang, Banten.
KEBAKARAN melanda tiga rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Bogor, RT 09 RW 05, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (25/12).
Kapolsek Ciracas Kom Jupriono mengatakan, pengeroyokan itu berawal ketika korban menegur salah satu pelaku yang buang air kecil sembarangan.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.
MAYAT bayi laki-laki ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Masjid, Susukan, Ciracas Jakarta Timur, Jumat (5/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved