Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai sanksi pidana iklan minuman keras (miras) harus diakomodir dalam RUU tersebut karena diperlukan untuk menjaga generasi penerus bangsa.
"Kita harus mengedepankan kepentingan generasi muda sebagai generasi harapan bangsa, jangan sampai terjerumus kepada hal-hal negatif," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan Pasal 79 RUU Ciptaker menjadi polemik karena dinilai mengubah atau menghapus sanksi tayangan iklan miras, zat adiktif, dan asusila yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Menurut anggota Komisi II DPR RI itu, miras memberikan banyak dampak buruk sehingga proteksi maksimal harus dilakukan agar anak muda terhindar dari miras.
"Kalau ini dibiarkan, berarti kita mencederai mereka ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Politisi PAN itu menjelaskan DPR bukan lembaga stempel namun sesuai dengan kewenangan yang dimiliki maka draf RUU Cipta Kerja bisa saja diubah. Hal itu menurut dia tentunya atas kesepakatan dan persetujuan lintas fraksi bersama pihak pemerintah.
"Jadi di dalam pembahasan RUU ini bisa saja ada hal-hal yang tidak ada kita buat aturan baru dan bisa juga ada hal-hal yang tidak sesuai kita selaraskan dan ada pula ada hal-hal yang tidak perlu kita buang," katanya.
Guspardi berharap seluruh fraksi di DPR memiliki pemahaman yang sama sehingga upaya melonggarkan dan mempromosikan miras jangan hanya diganjar sanksi administrasi saja tetapi harus diancam dengan sanksi pidana.(OL-4)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved